Beda Sanksi 2 Pejabat Pamer Harta, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Muhammad Refi Sandi
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan soal sanksi berbeda yang diterima 2 pejabat yang ketahuan pamer harta atau flexing yakni Massdes Arouffy dan Selvy Mandagi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Yang pada bilang tas pada gambar pertama di atas adalah KW jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yang mencapai 105.000 dolar alias Rp1,5 miliar lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?" cuit laman Twitter @PartaiSocmed dikutip, Jumat (31/3/2023).

Sementara itu, aksi pamer kekayaan Selvy terungkap lewat unggahan foto yang viral di media sosial. Melalui akun twitter @PartaiSocmed, putri dari Selvy membagikan sejumlah momen pamer harta kekayaan. Salah satunya seperti ibunya yang menghabiskan Rp27 juta untuk menginap di salah satu hotel mewah Kempinski saat malam tahun baru. 

Selain itu, putrinya juga mengaku membeli mobil type Mazda 3 tanpa niat awal membeli kendaraan saat mendatangi salah satu pameran mobil. Selanjutnya, ada juga sejumlah foto Selvy yang menggunakan aksesoris tas dan sepatu mewah serta foto Selvy usai belanja di luar negeri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Megapolitan
1 hari lalu

Pemprov DKI Segera Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, Ojol Parkir Sembarangan Juga Ditindak

Megapolitan
5 hari lalu

Setahun Pimpin Jakarta, Pramono Akui Macet hingga Banjir Masih Jadi PR

Megapolitan
5 hari lalu

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Anggaran Rp134 Miliar, Pramono: Tak Pakai APBD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal