Beda Sanksi 2 Pejabat Pamer Harta, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Muhammad Refi Sandi
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan soal sanksi berbeda yang diterima 2 pejabat yang ketahuan pamer harta atau flexing yakni Massdes Arouffy dan Selvy Mandagi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lebih lanjut, Syaefuloh bakal segera mengumumkan hasil pemeriksaan Selvy Mandagi dalam waktu dekat.

"Ya insya Allah mudah-mudahan dalam waktu segera hasil laporan pemeriksaannya selesai," tuturnya.

Sekadar informasi, salah satu pejabat Dishub DKI, Massdes Arouffy menuai sorotan warganet imbas aksi flexing atau pamer harta berupa tas mewah yang dilakukan sang istri dan anak di media sosial (medsos).

Gaya hidup mewah pejabat Pemprov DKI itu diunggah laman Twitter @PartaiSocmed. Dalam unggahannya terlihat sejumlah tangkapan layar akun media sosial istri dan anaknya saat tengah pamer tas mewah terungkap.

Terlihat sejumlah unggahan tangkapan layar, istri dari Massdes menggunakan tas mewah yang ditaksir senilai miliaran rupiah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Transportasi Publik Jakarta Masuk 15 Besar Dunia, Pramono Ungkap Kunci Suksesnya

4 hari lalu

Namu Balai Kota Diluncurkan, Warga Jakarta Bisa Lihat Ruang Kerja Gubernur

5 hari lalu

5 Sekolah di Jakarta Jadi Lebih Modern usai Direnovasi, Siswa Makin Semangat Belajar

8 hari lalu

Beasiswa LPDP Jakarta Bergulir Tahun Depan untuk 75 Calon Mahasiswa, Pramono Segera Koordinasi dengan Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal