Beda Sanksi 2 Pejabat Pamer Harta, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Muhammad Refi Sandi
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan soal sanksi berbeda yang diterima 2 pejabat yang ketahuan pamer harta atau flexing yakni Massdes Arouffy dan Selvy Mandagi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menerima sanksi berbeda akibat kegiatan pamer harta atau flexing. Keduanya yaitu Massdes Arouffy selaku mantan Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Selvy Mandagi sebagai eks Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.

Massdes Arouffy hanya dirotasi atau mutasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Sementara itu, Selvy Mandagi dicopot dari jabatannya. Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh buka suara terkait hal tersebut.

"Ya sebenarnya tak ada sesuatu hal yang spesial banget (terhadap Massdes). (Penonaktifan Selvy) Ini hanya mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja. Alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," kata Syaefuloh, Kamis (4/5/2023).

Syaefuloh mengatakan terkait hasil pemeriksaan Massdes diserahkan dan dilaporkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono lalu ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan hasil telah dilaporkan kepada Pak Gubernur juga ditembuskan pada KPK. Karena kami koordinasi terus sama KPK," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Pangkas Emisi Karbon 60,14 Ton

57 tahun lalu

Pengumuman! Ada Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Malam Ini, Catat Jadwalnya

57 tahun lalu

Hore! Warga Ber-KTP Jakarta Gratis Masuk Ancol 22, 27 dan 28 Juni

57 tahun lalu

Siap-Siap! 2.843 Loker Padat Karya Gaji UMP Jakarta Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal