Begini Awal Mula Wahyu Setiawan Terima Suap dari Caleg PDIP

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah), didampingi Ketua KPU Arief Budiman dan Plt Jubir KPK Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Setelah gagal di rapat pleno KPU, Wahyu Setiawan kemudian menghubungi Doni menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun Masuki menjadi PAW," kata Lili.

Dia menyebutkan, Wahyu Setiawan meminta sebagian uangnya yang dikelola Agustiani Tio Fridelina pada Rabu, 8 Januari 2020. "Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp400.000.000 yang berada di tangan Agustiani Tio Fridelina dalam
bentuk Dolar Singapura," ujar Lili.

KPK juga menetapkan pemberi suap sebagai tersangka. Mereka adalah Harun Masuki dan Saeful. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Harun Masuki dan Saeful sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

14 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

14 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

17 jam lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal