Begini Awal Mula Wahyu Setiawan Terima Suap dari Caleg PDIP

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah), didampingi Ketua KPU Arief Budiman dan Plt Jubir KPK Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Pencairan dana pertama Rp400.000.000 ditujukan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, Doni dan Saeful. "Wahyu Setiawan menerima uang dari Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp200.000.000 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," katanya.

Sedangkan pada akhir Desember 2019, Harun Masuki memberi uang pada Saeful sebesar Rp850.000.000 melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Dari uang tersebut, Saeful memberikan Rp150.000.000 kepada Doni.

Sebanyak Rp450.000.000 dari sisa Rp700.000.000 yang masih di tangan Saeful diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina, Sedangkan Rp250.000.000 untuk dana operasional.

"Dari Rp450.000.000 yang diterima Agustiani Tio Fridelina, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu Setiawan, Komisioner KPU. Uang masih disimpan Agustiani Tio Fridelina," ujar Lili.

Johan Wahyudi. (Foto: Twitter@inabadminton)

Namun, dia menuturkan, keputusan rapat pleno KPU, Selasa, 7 Januari 2020, menolak permohonan PDIP yang menetapkan Harun Masuki sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal yakni Riezky Aprilia.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal