Begini Protokol Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19

Irfan Ma'ruf
Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan surat edaran mengenai panduan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19. (Foto: ilustrasi/Antara).

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;

i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Iduladha yang meliputi:
1) Jemaah dalam kondisi sehat;
2) Membawa sajadah/alas salat masing-masing;
3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;

4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Cak Imin Bertemu Pramono di Balai Kota, Ini yang Dibahas

Nasional
6 bulan lalu

Fachrul Razi Desak DPR Bacakan Surat Pemakzulan Gibran!

Muslim
6 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah Singkat Edisi 13 Juni 2025: 3 Pesan Rasulullah

Nasional
6 bulan lalu

Wisatawan Libur Iduladha di Bandung Barat Capai 61.488, Okupansi Hotel Masih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal