Begini Reaksi KPK usai Hukuman Romy Dipotong Jadi 1 Tahun

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman Muhammad Romahurmuziy dari 2 menjadi 1 tahun penjara. Dalam putusan banding itu, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menjatuhkan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK akan menganalisa pertimbangan putusan PT DKI Jakarta. "Sesuai mekanisme, tim JPU KPK akan menganalisa pertimbangan putusan tersebut dan segera mengusulkan penentuan sikap berikutnya kepada pimpinan KPK," ujarnya melalui keterangan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Ali mengaku, Tim JPU KPK juga sudah telah menerima salinan putusan tersebut pada Kamis, 23 April 2020. Namun, KPK tetap menghargai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Rommy tersebut.

"Memang jika dibandingkan tuntutan JPU KPK, putusan PT DKI tersebut dapat dibilang rendah, namun demikian setiap putusan Majelis Hakim tentu harus kita hargai dan hormati," ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara Romy, Maqdir Ismail mengonfirmasi soal pembebasan tersebut. "Mestinya dibebaskan minggu depan, meskipun KPK kasasi karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan," katanya melalui keterangan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Apresiasi Bobby Rasyidin Kooperatif, Pastikan Penyitaan Rp2 Miliar Tak Terkait KAI

14 jam lalu

MAKI Ungkap 2 Pegawai KPK Bocorkan Proses Kasus ATR/BPN ke Orang Kepercayaan Nusron

15 jam lalu

Kasus Digitalisasi SPBU 2018–2023, KPK Amankan Aliran Dana Rp2 Miliar dari Dirut KAI

15 jam lalu

Dirut KAI Bobby Rasyidin Buka Suara soal KPK Sita Rp2 Miliar: Saya Sangat Sedih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal