Begini Reaksi Mahfud MD soal Surat Jalan Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal surat jalan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. Surat tersebut diduga diterbitkan oknum di Bareskrim Polri.

"Saya kira sudah ada aturan hukumnya. Ada aturan disiplin di lingkungan Polri atau di semua lingkungan pemerintahan," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Mahfud menyatakan, penyelesaian kasus tersebut harus terbuka, terlebih kondisi saat ini. "Enggak bisa akal-akalan karena masyarakat juga sudah pinter. Kita tunggu saja tindakannya dari Polri," ujarnya.

Perkembangan terkini, Polri langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri. Pencopotan diduga terkait penerbitan surat jalan buron Djoko Sugiarto Tjandra.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani Asisten SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
41 menit lalu

Polri Siap Kawal Demo Masyarakat Pati di DPR Besok: Jaga Suasana Tetap Damai dan Tertib

9 jam lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

1 hari lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

4 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal