Belum Divaksin Covid-19 karena Kesehatan, Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Dokter

Dita Angga
Peserta tes CPNS yang tidak bisa vaksin Covid-19 harus menyertakan surat dokter (Foto: Ilustrasi/Ist)

Meski tidak bisa divaksin, Suharmen memastikan tiga kelompok masyarakat tersebut bisa tetap mengikuti seleksi CPNS.

“Yang tidak bisa divaksin tersebut maka yang bersangkutan wajib surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tersebut tidak bisa divaksin. Jadi mereka tetap diberikan kesempatan tapi harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa divaksin karena beberapa alasan,” katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
3 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal