Berkas 8 Tersangka Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. (Foto: Dharmawan Hadi).

Terkait permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, Samian menuturkan bahwa pengajuan tersebut sedang dikaji secara mendalam.

“Itu adalah hak tersangka dan keluarga. Namun kami akan pertimbangkan dari berbagai aspek sebelum membuat keputusan, karena prioritas kami tetap pada penegakan hukum,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa proses hukum terhadap kasus ini dijalankan secara profesional dan proporsional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Semua berjalan murni berdasarkan fakta dan bukti. Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jabar
5 bulan lalu

Alasan Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Vila Retret Ibadah di Sukabumi

Nasional
8 hari lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Nasional
29 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
1 bulan lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal