Berkas 8 Tersangka Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. (Foto: Dharmawan Hadi).

Terkait permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, Samian menuturkan bahwa pengajuan tersebut sedang dikaji secara mendalam.

“Itu adalah hak tersangka dan keluarga. Namun kami akan pertimbangkan dari berbagai aspek sebelum membuat keputusan, karena prioritas kami tetap pada penegakan hukum,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa proses hukum terhadap kasus ini dijalankan secara profesional dan proporsional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Semua berjalan murni berdasarkan fakta dan bukti. Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jabar
9 bulan lalu

Alasan Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Vila Retret Ibadah di Sukabumi

Buletin
21 jam lalu

Puncak Arus Balik, Lalu Lintas Simpang Ratu Sukabumi Macet Total

Nasional
2 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Sempat Ingin Bunuh Diri di Sukabumi

Megapolitan
22 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Sukabumi 3 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal