Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Joko Hartono Tirto Kasus Jiwasraya Diserahkan ke JPU

Irfan Ma'ruf
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik telah melimpahkan berkas dan barang bukti tersangka Joko Hartono Tirto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi TP asuransi Jiwasraya ke penuntut umum. Berkas yang dibutuhkan sudah dinyatakan lengkap.

Penyerahan tersebut dilakukan Jaksa Penuntut Umum menyatakan lengkap, Kamis, 19 Mei 2020.

"Hari ini penyidik Jampidsus melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau pelimpahan berkas perkara tahap II dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) atas nama Joko Hartono Tirto (JHT)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020). 

Dia mengatakan, berkas perkara atas nama JHT yang merupakan berkas terakhir dari penyidikan gelombang pertama.

"Dan hari ini langsung ditindaklanjuti dengan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap 2) ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai locus delictie terjadinya tindak pidana yang disangkakan," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Lelang Tanah Benny Tjokro Seluas 171.663 Meter di Bogor, Laku Rp18 Miliar

Bisnis
9 bulan lalu

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan!

Buletin
9 bulan lalu

Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan, Tangan Diborgol

Bisnis
9 bulan lalu

Respons Kemenkeu usai Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Nasional
9 bulan lalu

Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal