Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Segera Disidang Kasus Pemerasan Bos Skincare

Riyan Rizki Roshali
Artis Nikita Mirzani. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Keduanya segera disidang.

“Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap/P21,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan saat dihubungi wartawan, Senin (2/6/2025).

Meski begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya masih menyusun jadwal sidang perdana kedua tersangka.

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditahan sejak Selasa (4/3/2025) lalu. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare senilai Rp4 miliar.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan itu terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Nikita Mirzani Diduga Jadi Korban Penipuan di Bali, Tersangka Gagal Dilimpahkan ke JPU

Seleb
6 bulan lalu

Panas! Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar, Ini Alasannya 

Seleb
7 bulan lalu

Masih Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ajukan Gugatan Wanprestasi

Seleb
9 bulan lalu

Keluarga Vadel Badjideh Ingin Damai dengan Nikita Mirzani, Begini Reaksi Razman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal