Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya soal Fatwa MA Lengkap

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Itukan masih sekadar berita. Tapi alat buktinya mana ada," ucapnya.

Mengenai penggabungan berkas perkara pengurusan fatwa MA dengan dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Hari menuturkan, sepenuhnya merupakan kewenangan jaksa peneliti sebagai penuntut umum.

"Kemudian, tinggal locus delicti (penentuan lokasi) apakah di Jakarta Selatan atau Pusat yang akan menggelar persidangan dalam kasus ini," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
9 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
12 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Buletin
2 bulan lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal