Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya soal Fatwa MA Lengkap

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Itukan masih sekadar berita. Tapi alat buktinya mana ada," ucapnya.

Mengenai penggabungan berkas perkara pengurusan fatwa MA dengan dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Hari menuturkan, sepenuhnya merupakan kewenangan jaksa peneliti sebagai penuntut umum.

"Kemudian, tinggal locus delicti (penentuan lokasi) apakah di Jakarta Selatan atau Pusat yang akan menggelar persidangan dalam kasus ini," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
2 bulan lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
2 bulan lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal