Berkas Perkara Imam Nahrawi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta

Antara
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Imam Nahrawi (IN) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan segera disidang.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). Setelah ini KPK tinggal menunggu penetapan hari sidang.

"Hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) telah melimpahkan berkas terdakwa IN ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Selanjutnya menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim," katanya.

Ali Fikri mengatakan KPK menjerat Imam Nahrawi dengan dua pasal. Pertama, terkait penerimaaan suap, Imam dijerat dengan pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua pasal 11 juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dia juga dijerat dengan pasal 12B ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) KUHP. Melalui pasal itu Imam disangka menerima gratifikasi.

Imam ditetapkan tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum pada 18 September 2019. Imam diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018, sehingga total penerimaan diperkirakan sebesar Rp26,5 miliar. Uang itu diduga kuat sebagai suap atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal