Berkas Perkara Lengkap, Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang

Riezky Maulana
Pelakasana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 99 saksi. Persidangan akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya," ujarnya.

Untuk sementara ini, Ali mengatakan, KPK menahan Saiful Ilah selama 20 hari. Penahanan terhitung aktif mulai 6 Mei 2020 sampai dengan 25 Mei 2020. "Penahanan di Rutan Merah Putih KPK Kavling 4," ucapnya.

Selain Saiful, hari ini KPK juga merampungkan berkas perkara dari 3 tersangka lainnya yaitu Kadis Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Sama seperti Saiful, para tersangka tersebut ditahan di Rutan Merah Putih KPK Kavling 4. Penahanan pun juga dilakukan selama 20 hari.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka atau terdakwa Sunarty Setyaningsih, Sanadjihitu Sangaji dan Judi Tetrahastoto karena sebelumnya telah dinyatakan berkas penyidikannya lengkap," ucap Ali.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
12 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
13 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal