Berkas Perkara Lengkap, Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang

Riezky Maulana
Pelakasana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 99 saksi. Persidangan akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya," ujarnya.

Untuk sementara ini, Ali mengatakan, KPK menahan Saiful Ilah selama 20 hari. Penahanan terhitung aktif mulai 6 Mei 2020 sampai dengan 25 Mei 2020. "Penahanan di Rutan Merah Putih KPK Kavling 4," ucapnya.

Selain Saiful, hari ini KPK juga merampungkan berkas perkara dari 3 tersangka lainnya yaitu Kadis Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Sama seperti Saiful, para tersangka tersebut ditahan di Rutan Merah Putih KPK Kavling 4. Penahanan pun juga dilakukan selama 20 hari.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka atau terdakwa Sunarty Setyaningsih, Sanadjihitu Sangaji dan Judi Tetrahastoto karena sebelumnya telah dinyatakan berkas penyidikannya lengkap," ucap Ali.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal