Selama penyidikan, dia menuturkan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi. Menurut dia, persidangan akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan 6 tersangka sejak Rabu, 8 Januari 2020. Ke-4 tersangka disangkakan sebagai penerima suap, sementara sebagai pemberi suap adalah 2 orang dari unsur swasta yaitu Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).
KPK mengamankan Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa, 7 Januari 2020). Penangkapan kepala daerah tersebut menjadi OTT pertama KPK pada tahun ini.