Berkas Perkara Lengkap, Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang

Riezky Maulana
Pelakasana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Selama penyidikan, dia menuturkan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi. Menurut dia, persidangan akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan 6 tersangka sejak Rabu, 8 Januari 2020. Ke-4 tersangka disangkakan sebagai penerima suap, sementara sebagai pemberi suap adalah 2 orang dari unsur swasta yaitu Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).

KPK mengamankan Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa, 7 Januari 2020). Penangkapan kepala daerah tersebut menjadi OTT pertama KPK pada tahun ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
12 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
13 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal