Berkas Teddy Minahasa cs dilimpahkan Ke Pengadilan, Surat Dakwaan sudah Siap

Dimas Choirul
Irjen Teddy Minahasa (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Berkas diserahkan pada Rabu (25/1/2023) kemarin.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Anang Supriatna mengatakan, pihaknya sudah siap dengan surat dakwaan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan,” kata Anang, Kamis (26/1/2023).

Enam tersangka juga dilimpahkan berkas perkaranya pada hari yang sama dengan Teddy yaitu AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

4 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

7 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

7 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal