Berkas Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI

Irfan Ma'ruf
Berkas perkara Firli Bahuri (dok. istimewa)

Penyidik juga telah meminta keterangan 11 orang saksi ahli. Rinciannya, ahli hukum pidana 4 orang, hukum acara 2 orang, pakar mikro ekspresi 1 orang, ahli digital forensik 1 orang, ahli multimedia 1 orang, ahli kriminologi 1 orang dan ahli psikologi forensik 1 orang.

Sebelumnya, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Masker Diburu Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau, Polisi Ingatkan Penjual Tak Getok Harga

2 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

2 hari lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

2 hari lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal