Berminat Jadi Anggota Dewan Pers Periode 2019-2022, Ini Syaratnya

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi Dewan Pers (Foto: iNews/Dok)

Nama-nama terpilih tersebut diserahkan oleh BPPA kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden. Anggota Dewan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

BPPA yang dibentuk oleh Dewan Pers beranggotakan tujuh orang, yaitu Margiono, Jajang Jamaludin, Bambang Santoso, Hassanein Rais, Nasihin Masha, Suryopratomo, dan Yadi Hendriana.

Mereka mewakili tujuh organisasi pers yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI). Anggota BPPA menunjuk Margiono sebagai Ketua BPPA, dan Jajang Jamaludin sebagai Sekretaris.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Dorong Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers RI: Ini Agenda Perbaikan Kami

Megapolitan
23 hari lalu

Pramono: Selama Jadi Pejabat, Saya Gak Pernah Telepon Media Minta Koreksi Berita

Nasional
29 hari lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal