JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2021. Para mahasiswa pun diminta untuk memanfaatkan program ini demi mendukung kegiatan perkuliahan
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dia menyambut baik peningkatan anggaran KIP Kuliah 2021.
Kenaikan tersebut diiringi juga dengan beberapa perubahan termasuk skema pendistribusian. Jika di tahun 2020 anggaran KIP Kuliah sebesar Rp1,3 triliun, untuk tahun 2021 jumlah itu naik menjadi Rp2,5 triliun. Namun, penerima KIP Kuliah tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 200.000 mahasiswa.
"Ini kabar baik untuk pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Karena, 200.000 mahasiswa akan mendapatkan biaya pendidikan KIP Kuliah tahun 2021. Namun, jumlahnya tergantung kepada akreditasi pada program studi dimana mahasiswa tersebut kuliah," tuturnya di Jakarta, Minggu (21/3/2021).