"Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga, tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," ujar Ronny.
Sebelumnya, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara.