Bharada E hingga Kuat Maruf Disidang, 4 Terdakwa Obstruction of Justice Jadi Saksi

Achmad Al Fiqri
Empat terdakwa kasus obstruction of justice menjadi saksi Bharada E, Rizky Rizal, dan Kuat Maruf hari ini, Senin (28/11/2022) di PN Jaksel. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf kembali menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (28/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka akan dihadapkan dengan empat terdakwa kasus obstruction of justice yang menjadi saksi.

Empat terdakwa yang dimaksud yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo. Menurut pantauan di lokasi, mereka tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.25 WIB. Saat tiba, keempatnya dijaga ketat oleh personel kepolisian.

Tak hanya keempat saksi, tiga terdakwa juga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketiga terdakwa tiba secara terpisah yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba terlebih dulu sekitar pukul 09.25 WIB. Sementara Bharada E tiba sekitar 09.30 WIB.

Tampak para terdakwa dan saksi mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas berwarna merah. Hanya Bharada E yang mengenakan kemeja berwarna hitam.

Sebagai informasi, sidang hari ini beragendakan pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.

"Sidang perkara atas nama Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E agenda keterangan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (28/11/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Tiga Bos Petro Energy Dituntut Hari Ini dalam Kasus Kredit Fiktif LPEI

Seleb
15 hari lalu

Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan

Seleb
17 hari lalu

Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal