Bharada E Segera Disidang Etik, Status JC Jadi Pertimbangan Polri

Puteranegara Batubara
Polri segera menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah yang bersangkutan divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Dedi mengatakan saat ini Propam Polri juga telah menjadwalkan pelaksanaan sidang KKEP terhadap Richard.

Kendati demikian, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti kapan sidang etik tersebut akan dilaksanakan. Dedi memastikan kepolisian bakal mengumumkan hasil sidang etik terhadap Richard apabila sudah digelar.

"Nanti apabila jadwal pastinya sudah ada, proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ucap Dedi.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ketetapan itu membuat hakim menjatuhkan putusan pidana 1,5 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

2 hari lalu

Prabowo Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ini, Hubungkan 1.314 Desa

4 hari lalu

Koalisi Sipil Dorong Kejelasan Peran TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat

7 hari lalu

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jamin Lolos Tes Polisi, Tetap Wajib Seleksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal