Bharada E Segera Disidang Etik, Status JC Jadi Pertimbangan Polri

Puteranegara Batubara
Polri segera menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah yang bersangkutan divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri segera menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah yang bersangkutan divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. Polisi menegaskan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus itu dipertimbangkan oleh Komisi Kode Etik Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk menentukan status polisi Richard Eliezer nantinya akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 tahun 2022. Nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata Dedi, Kamis (16/2/2023).

Dia memastikan dalam sidang etik tersebut nantinya Tim KKEP juga akan mempertimbangkan seluruh masukan yang ada. Termasuk pendapat ahli dan juga status Justice Collaborator yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," ujar Dedi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
5 jam lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
6 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal