Bharada E Segera Disidang Etik, Status JC Jadi Pertimbangan Polri

Puteranegara Batubara
Polri segera menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah yang bersangkutan divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polri segera menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah yang bersangkutan divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. Polisi menegaskan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus itu dipertimbangkan oleh Komisi Kode Etik Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk menentukan status polisi Richard Eliezer nantinya akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 tahun 2022. Nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata Dedi, Kamis (16/2/2023).

Dia memastikan dalam sidang etik tersebut nantinya Tim KKEP juga akan mempertimbangkan seluruh masukan yang ada. Termasuk pendapat ahli dan juga status Justice Collaborator yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," ujar Dedi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

2 hari lalu

Prabowo Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ini, Hubungkan 1.314 Desa

4 hari lalu

Koalisi Sipil Dorong Kejelasan Peran TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat

6 hari lalu

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jamin Lolos Tes Polisi, Tetap Wajib Seleksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal