Bharada E Tiba di PN Jaksel dengan Pengawalan LPSK

muhammad farhan
Bharada E tiba di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bharada E tiba dengan menaiki mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E datang mengenakan rompi dan masker hitam. Tampak di sekeliling Bharada E sejumlah petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Selasa (18/10/2022).

Hakim PN Jakarta Selatan memisahkan sidang Bharada E dengan 4 terdakwa lainnya lantaran status Bharada E sebagai justice collaborator.

Agenda persidangan hari ini yakni pembacaan dakwaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
29 hari lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal