Bharada E Tiba di PN Jaksel dengan Pengawalan LPSK

muhammad farhan
Bharada E tiba di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bharada E tiba dengan menaiki mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E datang mengenakan rompi dan masker hitam. Tampak di sekeliling Bharada E sejumlah petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Selasa (18/10/2022).

Hakim PN Jakarta Selatan memisahkan sidang Bharada E dengan 4 terdakwa lainnya lantaran status Bharada E sebagai justice collaborator.

Agenda persidangan hari ini yakni pembacaan dakwaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

14 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

1 bulan lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

2 bulan lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal