JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bharada E tiba dengan menaiki mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E datang mengenakan rompi dan masker hitam. Tampak di sekeliling Bharada E sejumlah petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Selasa (18/10/2022).
Hakim PN Jakarta Selatan memisahkan sidang Bharada E dengan 4 terdakwa lainnya lantaran status Bharada E sebagai justice collaborator.
Agenda persidangan hari ini yakni pembacaan dakwaan.