Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi

Felldy Aslya Utama
Posko pengaduan korban terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT CMNP milik pengusaha Jusuf Hamka (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Posko pengaduan korban terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka, telah dibuka pada Kamis (23/10/2025). Posko ini didirikan oleh Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB).

Ketua GNMB Junaedi menyampaikan, posko ini didirikan setelah pihaknya menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya mereka yang berada di RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang telah menjadi korban kezaliman proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan oleh CMNP milik Jusuf Hamka.

"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak seperti itu," kata Junaedi, Jumat (24/10/2025).

Sejak dibuka, Junaedi mengatakan posko pengaduan langsung banyak didatangi oleh para korban. 

"Banyak warga yang mengadu kepada kami, terutama mereka yang punya ekonomi mikro, Pak Rohimanto selaku pengusaha yang punya ekonomi mikro, terus para UMKM atau warung-warung kecil," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Geger! GNMB Buka Posko Pengaduan Dugaan Kezaliman Tol CMNP Milik Jusuf Hamka

Nasional
2 bulan lalu

Saksi CMNP Lagi-Lagi Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Blak-Blakan Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!

Nasional
2 bulan lalu

Cek! Ini 4 Fakta yang Dibeberkan, Hotman Paris: Gugatan CMNP ke MNC Lemah!

Nasional
4 hari lalu

Saksi Sebut CMNP Sudah Terima Uang Jual Beli NCD, Hotman Paris: Terbukti Bukan Tukar Menukar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal