Pendirian pokso pengaduan ini sudah diketahui oleh pemerintah setempat, dalam hal ini Kelurahan Penjaringan hingga Polsek Penjaringan.
Di sisi lain, Junaedi memastikan akan terus menjadi garda terdepan untuk membantu korban terdampak proyek jalan tol CMNP agar bisa mendapatkan hak-hak yang sebelumnya telah dijanjikan.
"Harapannya sih dari pihak CMNP ya, Jusuf Hamka lah bisa memberikan ganti rugi tuntutan dari para pengusaha ekonomi mikro ini," katanya.