JAKARTA, iNews.id - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta blak-blakan soal penyewaan rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia mengakui pernah menyewa rumah tersebut lalu diteruskan oleh Firli.
Alex Tirta mengatakan menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia, rumah tersebut kosong.
"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," ujar Alex Tirta dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/11/2023).
Dia mengakui pernah bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020 dan memberi tahunya memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi. Ia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.
"Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," jelasnya.
Dia menambahkan Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021. Firli membayar uang sewa sekitar Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya.
"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," tuturnya.