Menurut Bob, usulan revisi UU BUMN itu lantaran tata kelola perusahaan pelat merah telah diambil alih Danantara.
"Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya Rosan. Kementerian BUMN-nya mungkin udah nggak ada kan," kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2026).
Bob mengatakan, peleburan Kementerian BUMN ke Danantara bisa terjadi. Namun, dia menegaskan belum mengetahui pasti nomenklatur ke depan.
"Iya, itu mungkin, terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu ya," kata Bob.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan wacana peleburan Kementerian BUMN ke Danantara tengah dikaji.
“Ada, ada kemungkinan tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).