"Iya itu (pas di Malaysia), Pak Eggi kan bisa jalan, bisa nyetir, cuma kan kankernya di usus, jadi ketika dia dijemput oleh keponakannya yang kerja di Samsung, pas isi bensin terus dia pengen coba (nyetir mobil)," kata Netty saat dihubungi wartawan, Senin (19/1/2026).
Netty menuturkan, mobil tersebut merupakan kendaraan milik keponakan Eggi yang tinggal dan bekerja di Malaysia.
"Bang Eggi berobat ke Malaysia tanggal 16, sampai sana dijemput, dia enggak pakai kursi roda, jalan dia, di sini (Indonesia) pakai kursi roda (karena) gratis, di sana kan bayar, ya sudah deh jalan saja," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi selaku tersangka di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
SP3 ini terbit setelah Eggi Sudjana bertemu dengan Jokowi di Solo.