JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa Bonatua Silalahi sebagai saksi dalam kasus dugaan ketidakabsahan surat keterangan (suket) pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bonatua membawa dua buku hasil penelitiannya terkait dokumen pendidikan Gibran dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk disampaikan kepada penyidik.
Bonatua menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Dia mengaku menerima surat pemanggilan sebagai saksi pada 3 November 2026.
Bonatua menilai pemanggilan tersebut menunjukkan kepolisian bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan persoalan ijazah Gibran.
"Ternyata Polri bergerak cepat terbukti saya selaku saksi dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari ini meskipun kita tahu hari ini banyak agenda. Saya rasa itu agenda semua berbau positif. Pencari keadilan hari ini banyak harapan. Termasuk di tempat ini," kata Bonatua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Bonatua berencana menyampaikan hasil penelitiannya sejak 2022 mengenai dokumen pendidikan Jokowi dan Gibran. Dia juga membawa dua buku yang berkaitan dengan penelitian tersebut.