Bonatua Silalahi Diperiksa Bareskrim di Laporan Suket Gibran, Bawa 2 Buku Hasil Penelitian

Puteranegara Batubara
Bonatua Silalahi membawa dua buku hasil penelitian saat diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Puteranegara)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan terkait dugaan ketidakabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan Gibran dalam proses pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti sebagai pengaduan masyarakat (dumas).

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, sebelumnya mengungkapkan adanya pembahasan antara pihak pelapor dan penyidik mengenai mekanisme penanganan laporan tersebut.

"Dan kepolisian tadi memberikan perspektif bahwa Dumas itu juga tidak berbeda dengan LP," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, Pakar Hukum: Bukan Dasar Pemberhentian Wapres

2 hari lalu

Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Subhan Palal Minta Prabowo Siapkan 2 Calon Wapres Pengganti

2 hari lalu

Konsultan Ungkap Perbedaan Sistem Pendidikan Singapura dan Indonesia terkait Suket Gibran, Apa Saja?

2 hari lalu

Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal