Bos Alexis hingga Pegawai Kementan Diperiksa Jadi Saksi Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

Muhammad Refi Sandi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa sejumlah saksi soal kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebanyak tiga saksi dipanggil hari ini, Rabu (1/11/2023).

"Ada jadwal pemeriksaan saksi hari ini sebanyak 3 orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dia mengatakan, para saksi yang akan diperiksa hari ini di antaranya Bos Hotel Alexis Alex Tirta hingga pegawai Kementan.

"Alex Tirta (penyewa rumah di Jalan Kartanegara Nomor 46) jam 13.00 WIB, 1 orang pegawai Kementan dan 1 orang saksi lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak disewa langsung oleh Firli, melainkan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E, yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Ade Safri, Selasa (31/10/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Megapolitan
12 jam lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nasional
1 hari lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
1 hari lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal