Bowo Sidik Pangarso Segera Jalani Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan anggota DPR nonaktif Bowo Sidik Pangarso segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Bowo terjerat kasus Bidang Pelayaran antara PT. Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT. HTK (Humpuss Transportasi Kimia) dan gratifikasi yang terkait jabatannya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak mengungkapkan pihaknya telah melimpahkan barang bukti dan tersangka Bowo Sidik Pangarso ke penuntutan atau tahap dua. Dengan begitu, berkas politikus Partai Golkar itu dinyatakan lengkap.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso) dan tersangka IND (Indung, staf PT Inersia) ke penuntutan tahap dua," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Yuyuk mengatakan, sidang Bowo Sidik Pangarso bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Terkait jadwal sidang tergantung pihak pengadilan.

"Rencana sidang akan dilakukan di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 hari lalu

4 Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor

10 hari lalu

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

11 hari lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar

25 hari lalu

Bos Blueray Cargo Akui Beri Uang Rp525 Juta ke Eks Pejabat Cukai Budiman Bayu Prasojo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal