BP BUMN Pastikan Status Perum Tak Berubah, Ini Arah Transformasi Bulog hingga Perhutani

Iqbal Dwi Purnama
BP BUMN memastikan Bulog, Damri, Peruri, Perumnas hingga Perhutani tetap berstatus Perum dan belum diproses menjadi Persero. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan sejumlah perusahaan umum (Perum) milik negara, mulai dari Perum Bulog, Damri, Peruri, Perumnas hingga Perhutani, tetap dipertahankan dengan status badan hukum saat ini.

Direktur Pengelolaan Perusahaan Umum BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menjelaskan, wacana perubahan sejumlah BUMN berstatus Perum menjadi perseroan terbatas (PT) atau Persero untuk sementara dihentikan.

Menurutnya, sebelumnya memang sempat dilakukan kajian mengenai kemungkinan perubahan status tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada proses perubahan bentuk hukum BUMN Perum menjadi Persero.

"Pernah ada kajian ke arah sana, tapi kebijakan pimpinan sampai dengan saat ini ya itu Perum tetap Perum, belum ada yang diproses untuk persero. Sampai saat ini ya, ke depannya seperti apa nanti perlu kajian lebih lanjut lagi," kata Roziqin dalam acara media bersama Perhutani di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Roziqin menambahkan, BP BUMN saat ini justru mendorong transformasi BUMN Perum melalui sejumlah prinsip yang disesuaikan dengan karakteristik perusahaan dan mandat pelayanan publik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

2 hari lalu

BP BUMN Targetkan Masalah Apartemen LRT City Rampung Paling Lambat 15 Oktober

2 hari lalu

Kekayaan Michael Dell Anjlok Rp267 Triliun, Kini Jadi Orang Terkaya ke-4 Dunia

3 hari lalu

Apartemen LRT City Mangkrak, Danantara Buka 2 Opsi agar Pembeli Tak Dirugikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal