BP BUMN juga menetapkan lima pilar dalam proses transformasi BUMN Perum. Pilar tersebut meliputi pengutamaan kepentingan publik, operational excellence, keberlanjutan finansial, kolaborasi dan inovasi, serta good governance dan integritas.
Dalam aspek operasional, Roziqin menekankan status sebagai Perum tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk menurunkan standar pelayanan.
Dia mencontohkan AirNav Indonesia yang tetap harus menerapkan standar keselamatan penerbangan berstandar internasional.
"Jangan karena saya kan Perum, kemudian pelayanannya berkurang, enggak boleh, tetap harus best practice internasional standar," ucapnya.
Di sisi lain, perusahaan juga dituntut terus melakukan inovasi dan kolaborasi agar mampu mengembangkan talenta serta tetap kompetitif di industrinya.
Seluruh BUMN, baik Perum maupun Persero, juga diwajibkan menjaga tata kelola dan integritas karena memiliki posisi sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mengelola kekayaan negara yang dipisahkan.
"Tetap saja ada pemeriksaan-pemeriksaan dari BPK, nanti ada review dari BPKP, dari KAP, dan itu harus tetap semua bisnis modelnya itu harus dilakukan secara tata kelola yang baik, dan dengan integritas manajemen dan karyawannya dengan baik pula," ujar Roziqin.