BPJPH: Produk Luar Negeri Wajib Sertifikasi Halal

Widya Michella
Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham, menyebut produk luar negeri yang beredar di Indonesia wajib sertifikasi halal. (Foto: Widya Michella/MPI)

"Oleh karena itu kita melakukan kampanye supaya produk Indonesia jangan sampai 2024 ini, banyak produk halal impor yang masuk ke Indonesia, UMKM nanti tergilas oleh produk halal luar negeri. Itu maksud kita melakukan sosialisasi, edukasi, kampanye literasi, dan memfasilitasi sertifikasi halal," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Menag Minta Alumni Perguruan Tinggi Islam Jadi Cendekiawan yang Berkontribusi Nyata

6 hari lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

7 hari lalu

Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran LGBT, Libatkan Tokoh Agama

14 hari lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal