BPJPH: Produk Luar Negeri Wajib Sertifikasi Halal

Widya Michella
Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham, menyebut produk luar negeri yang beredar di Indonesia wajib sertifikasi halal. (Foto: Widya Michella/MPI)

"Oleh karena itu kita melakukan kampanye supaya produk Indonesia jangan sampai 2024 ini, banyak produk halal impor yang masuk ke Indonesia, UMKM nanti tergilas oleh produk halal luar negeri. Itu maksud kita melakukan sosialisasi, edukasi, kampanye literasi, dan memfasilitasi sertifikasi halal," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Iduladha 1447 H Rabu 27 Mei 2026

Nasional
4 hari lalu

Kemenag: Secara Hisab Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Nasional
4 hari lalu

Link Live Streaming Sidang Isbat Iduladha 2026, Saksikan di Sini!

Nasional
4 hari lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Isbat Iduladha 2026 Hari Ini, Hilal bakal Terlihat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal