BPJPH: Produk Luar Negeri Wajib Sertifikasi Halal

Widya Michella
Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham, menyebut produk luar negeri yang beredar di Indonesia wajib sertifikasi halal. (Foto: Widya Michella/MPI)

"Oleh karena itu kita melakukan kampanye supaya produk Indonesia jangan sampai 2024 ini, banyak produk halal impor yang masuk ke Indonesia, UMKM nanti tergilas oleh produk halal luar negeri. Itu maksud kita melakukan sosialisasi, edukasi, kampanye literasi, dan memfasilitasi sertifikasi halal," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Pejabat Kemenag Diancam Mutasi gegara Beda Pandangan soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

7 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

8 hari lalu

Eks Honorer Kemenag Akui Beli Range Rover dari Uang Fee Percepatan Korupsi Kuota Haji

9 hari lalu

Jaksa Tampilkan Barang Bukti Sitaan Eks Honorer Kemenag di Kasus Kuota Haji, Ada Range Rover hingga 2 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal