BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

Muhammad Sukardi
BPJS Kesehatan soal penyakit ginjal. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pembiayaan penyakit ginjal menjadi salah satu kategori biaya katastropik terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga Juni 2026, pembiayaan penyakit ginjal disebut mencapai sekitar Rp7 triliun dengan 6,7 juta kasus.

Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Afrizayanti dalam Focus Group Discussion (FGD) Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) memperingati World Patient Safety Day 2026.

Angka tersebut menempatkan penyakit ginjal di posisi kedua kategori pembiayaan katastropik.

Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa pelayanan hemodialisis dan prosedur akses vaskular yang dibutuhkan secara medis merupakan bagian dari manfaat JKN sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

"Secara prinsip, pelayanan yang dibutuhkan pasien hemodialisis, termasuk tindakan akses vaskular, merupakan bagian dari manfaat JKN sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku," jelas Afriza, Kamis (17/9/2026).

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Tarif RSUD di Jakarta Disesuaikan, Pramono Jamin Pasien BPJS Berobat Tetap Gratis

14 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

14 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

1 bulan lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal