BPN Siapkan Saksi Mengejutkan, TKN: Yang Dibutuhkan Bukti, Bukan Hal Bombastis

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni beranggapan bahwa saksi mengejutkan yang diklaim BPN Prabowo-Sandi itu tidak akan menolong untuk memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK. Permohonan dan petitum dalam gugatan Prabowo-Sandi tidak konkret.

"Tuntutan yang kemarin mereka bacakan (saja) mengawang-awang, imajinatif, dan konspiratif. Jadi mendatangkan saksi seperti bagaimana pun tidak akan menolong," kata pria yang akrab disapa Toni itu.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso sebelumnya menyebut tim hukum Prabowo-Sandi sudah menyiapkan sejumlah saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019. Keterangan saksi itu bisa menjadi kejutan dalam sidang.

"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan 'wow' atas itu semua," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
7 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
18 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal