Breaking News: 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Sumatra hingga Kalimantan

Ari Sandita Murti
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni melaporkan ada 72 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Sumatra hingga Kalimantan. (Foto: iNews.id/Ari)

Dalam penyidikan sembilan Polda tersebut, polisi menemukan sejumlah titik api. Polda Riau mencatat 1.201 titik api dengan 32 laporan polisi. Polda Kalbar menemukan 2.282 titik api dengan 18 laporan polisi serta terdapat 2 hektare hutan dan lahan yang terbakar.

Selanjutnya, Polda Sumatera Selatan mencatat laporan polisi dari 618 titik api. Polda Kalteng menangani 8 laporan polisi dari 203 titik api, sedangkan Polda Kalsel menangani 3 laporan polisi dari 318 titik api.

Polda Kaltim mencatat 2 laporan polisi dari 243 titik api. Polda Aceh menangani 2 laporan polisi dari 71 titik api. Polda Kaltara juga menangani 2 laporan polisi dari 12 titik api.

Dalam keterangan Irhamni, Polda Kaltara disebut kembali melakukan penyelidikan terhadap 2 laporan polisi.

Sementara itu, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembakaran dan aktivitas pembukaan lahan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Kemenhut Pastikan Gajah Sumatra Selamat

8 jam lalu

Menlu Sugiono Hubungi Negara Tetangga yang Terdampak Asap Karhutla

8 jam lalu

Istana Buka Suara soal Haji Isam jadi Koordinator Penanganan Karhutla di Kalimantan

8 jam lalu

Instruksi Mendagri Tito ke Kepala Daerah: Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal