Breaking News: 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Sumatra hingga Kalimantan

Ari Sandita Murti
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni melaporkan ada 72 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Sumatra hingga Kalimantan. (Foto: iNews.id/Ari)

Dalam penyidikan sembilan Polda tersebut, polisi menemukan sejumlah titik api. Polda Riau mencatat 1.201 titik api dengan 32 laporan polisi. Polda Kalbar menemukan 2.282 titik api dengan 18 laporan polisi serta terdapat 2 hektare hutan dan lahan yang terbakar.

Selanjutnya, Polda Sumatera Selatan mencatat laporan polisi dari 618 titik api. Polda Kalteng menangani 8 laporan polisi dari 203 titik api, sedangkan Polda Kalsel menangani 3 laporan polisi dari 318 titik api.

Polda Kaltim mencatat 2 laporan polisi dari 243 titik api. Polda Aceh menangani 2 laporan polisi dari 71 titik api. Polda Kaltara juga menangani 2 laporan polisi dari 12 titik api.

Dalam keterangan Irhamni, Polda Kaltara disebut kembali melakukan penyelidikan terhadap 2 laporan polisi.

Sementara itu, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembakaran dan aktivitas pembukaan lahan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

5 hari lalu

BNPB Catat Karhutla Baru di 3 Provinsi, Luas Lahan Terbakar Capai 37,5 Hektare

5 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

6 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal