Breaking News: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

riana rizkia
Pagar laut misterius sepanjang 3,3 km di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dibongkar. (Foto: Ade Suhardi)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pagar laut Bekasi. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara kita sepakat menetapkan 9 orang tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dia menuturkan, penyidik sudah memeriksa 40 saksi dalam perkara ini. Bukti-bukti diperoleh berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik.

Dia mengatakan, para tersangka diduga mengubah sertifikat di kawasan pagar laut.

"Di mana diubah objek dan subjek sertifikat tersebut," ujar dia.

Menurut Djuhandani, penyidik selanjutnya akan melakukan upaya paksa seperti pemanggilan dan pemeriksaan para tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Mendebarkan! Momen Warga Terjebak Banjir-Longsor dalam Hutan di Tapanuli, Minta Tolong Bupati

Buletin
10 jam lalu

Detik-Detik Mencekam Banjir Bandang Terjang Sumut, 24 Orang Tewas

Buletin
12 jam lalu

Ratusan Warga Antre BLT Kesra Rp900 Ribu, Kantor Pos di Berbagai Daerah Membludak

Nasional
3 jam lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal