Breaking News, Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo TGB Zainul Majdi menghadiri pengundian nomor urut Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). Penetapan dilakukan usai pengundian nomor urut parpol.

Dalam pengundian ini, partai-partai parlemen, kecuali PPP, memilih menggunakan nomor urut lama saat Pemilu 2019.

Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

16 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

17 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

2 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Verifikasi Langsung di Pilpres 2009

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal