Breaking News, Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo TGB Zainul Majdi menghadiri pengundian nomor urut Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). Penetapan dilakukan usai pengundian nomor urut parpol.

Dalam pengundian ini, partai-partai parlemen, kecuali PPP, memilih menggunakan nomor urut lama saat Pemilu 2019.

Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
2 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
2 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
8 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal