Breaking News! Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden, Total 4 Jenderal

Puteranegara Batubara
Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh Bareskrim Polri, Kamis (5/11/2026). (Foto: Puteranegara)

Penetapan Irjen Slamet menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat jenderal. Sebelumnya mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, hingga pengusaha.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam perkara penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Eksklusif! Mahfud MD Bicara Penyadapan Presiden Prabowo: Segera Pecat Listyo Sigit dari Polri

3 jam lalu

Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

4 jam lalu

Buntut Kasus Jenderal Listyo Sigit Cs, DPR Bakal Revisi UU Penyadapan

5 jam lalu

Siapa Dalang Penyadapan Prabowo? Mahfud MD Soroti Hasil Sadapan ke Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal