Breaking News: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono. (Foto: iNews)

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

Sedangkan tiga sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.

Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan

3 bulan lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

3 bulan lalu

Usut TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyidik Polisi

3 bulan lalu

Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Tewas Misterius, Komisi III Desak Polda Metro segera Beri Kepastian Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal