Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Rizky Agustian
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Dok. Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka pemerasan dalam penanganan kasus ITE yang melibatkan warga negara asing (WNA). Sebanyak tiga di antaranya merupakan tersangka yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya yakni oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ dan dua pihak swasta berinisial DF dan MS. 

"Kami secara pribadi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena ini merupakan koordinasi dan sinergi dan kolaborasinya sehingga langkah-langkah kejaksaan dalam membantu kita untuk membersihkan jaksa-jaksa yang bermasalah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan pers di Kantor Kejagung, Jakarta, dikutip dari laman Kejagung, Jumat (19/12/2025).

Dia menjelaskan penyidik Kejaksaan sebetulnya sudah menyelidiki perkara tersebut sejak 17 Desember 2025. Bahkan, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka.

Dengan penyerahan tiga orang yang terjaring OTT KPK, dia mengatakan tersangka pemerasan dalam penanganan perkara ITE yang melibatkan warga negara Korea Selatan (Korsel) kini berjumlah lima orang. Dari lima orang tersebut, sebanyak tiga di antaranya adalah oknum jaksa. 

Anang menjelaskan kelima tersangka diduga melakukan pemerasan dalam penanganan kasus ITE yang melibatkan WNA.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Nasional
10 jam lalu

OTT KPK di Kalsel Ternyata terkait Pemerasan, Libatkan 2 Oknum Jaksa

Nasional
11 jam lalu

Terungkap! 2 Oknum Jaksa yang Terjaring OTT di Kalsel: Kajari dan Kasi Intel

Nasional
14 jam lalu

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal