Dari jumlah tersebut, KPK melakukan pemeriksaan awal. Hasilnya, terdapat sembilan orang yang kemudian diangkut ke Jakarta.
"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang tertangkap.