Breaking News: Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai Juli 2026

Achmad Al Fiqri
Konferensi pers Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal usai bertemu perwakilan PT GoTo Gojek Tokopedia dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini," ucapnya.

Senada, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyatakan, pihaknya akan menerapkan pembagian komisi baru untuk para ojol.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," ucap Neneng.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Viral Pria Bawa Celurit di Sudirman, Ternyata Berawal dari Buka Tas Orang

7 hari lalu

8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, DPR Ungkap Modus Perekrutan Berkedok Lowongan Kerja

7 hari lalu

Dasco Ungkap 8 WNI Gabung Tentara Rusia lewat Lowongan Satpam, Diiming-imingi Gaji Besar

12 hari lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal