Breaking News, Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

"Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya dan namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," sambungnya.

Ali masih enggan menyebut dengan terang nama Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka. Ia hanya memastikan bahwa dugaan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan. Rafael diduga telah menerima gratifikasi.

"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," kata Ali.

Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
3 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal