Breaking News, Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

"Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya dan namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," sambungnya.

Ali masih enggan menyebut dengan terang nama Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka. Ia hanya memastikan bahwa dugaan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan. Rafael diduga telah menerima gratifikasi.

"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," kata Ali.

Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
21 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
14 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal