Breaking News: Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

Ari Sandita Murti
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko (tengah) (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid. Red notice adalah permintaan internasional yang diterbitkan oleh Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari buronan.

Polri mengungkapkan, red notice itu terbit sejak 23 Januari 2026.

"Red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

Dengan adanya red notice ini, Polri berkoordinasi dengan institusi di luar negeri untuk mencari Riza Chalid.

Sebelumnya, Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Nasional
21 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Buletin
22 hari lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Nasional
23 hari lalu

2 Anak Buah Kerry Riza Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal