Brigjen Endar Priantoro Bersikukuh Tetap Bertugas di KPK: Atas Dasar Perintah Kapolri

Ariedwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro memutuskan bakal tetap bekerja di KPK meski sudah diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Lebih lanjut, Endar mengatakan saat ini masih memiliki akses di KPK. Mulai dari akses email kantor hingga masuk ke ruangan Direktur Penyelidikan. Hanya saja, Endar sudah tidak lagi diundang pimpinan KPK untuk membahas hal-hal strategis.

"Cuma saya sudah tidak diundang lagi di dalam rapat-rapat pimpinan yang melibatkan direktur penyelidikan yang diundang sekarang sudah yang baru," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Isu yang Dibahas Kepala BGN saat Bertemu KPK Hari Ini

57 tahun lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Sambangi KPK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

Kerugian Negara akibat Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Tembus Rp5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal